Apabila kita melihat sejarah pendidikan di Indonesia, maka
akan kita dapati bahwasanya sistem pendidikan di negara ini telah mengalami 10
kali pergantian kurikulum, dan apabila kurikulum 2013 jadi disahkan, maka
negara ini berarti telah mengalami 11 kali pergantian kurikulum. dimana tentu
saja pergantian itu bukanlah suatu kegiatan yang asal-asalan, secara sederhana,
kurikulum yang berlaku akan di evaluasi, jika 'tidak' berhasil, maka kurikulum
tersebut akan di 'suntik mati' dan diganti dengan kurikulum yang baru.
seperti yang terjadi saat ini, kurikulum 2006 atau yang lebih
dikenal dengan KTSP dianggap telah gagal menjadikan manusia Indonesia menjadi
'manusia yang seutuhnya' sehingga harus di 'oprek-oprek' lagi.adapun jika kita melihat kedalam draft pengembangan kurikulum
yang diterbitkan pemerintah, maka akan kita dapati beberapa hal negatif yang
menjadi alasan dirubahnya kurikulum 2006, yaitu :
- Perkelahian pelajar
- Narkoba
- Korupsi
- Plagiarisme
- Kecurangan dalam Ujian (Contek, Kerpek..)
- Gejolak masyarakat (social unrest)
Semua fenomena tersebut memang benar
adanya dan kita melihatnya sendiri, baik itu melalui media massa maupun melihat
langsung dilapangan. Dan dari poin-poin masalah diatas sudah sangat cukup bagi
saya untuk mengatakan bahwa kurikulum SEKULER di Indonesia yang telah akan mengalami 11 kali pergantian
telah SANGAT GAGAL dalam menjadikan manusia Indonesia menjadi menusia seutuhnya
(yaitu menjadi manusia Sebagaimana yang Allah Subhanahu Wata'ala kehendaki) atau dalam bahasa pendidikannya kurikulum-kurikulum tersebut telah gagal dalam membentuk karakter bangsa ini. Padahal masalah-masalah
tersebut bisa teratasi dengan mengembalikan semua urusan kepada Allah (yaitu Dzat yang paling memahami karakter manusia, bahkan kebanyakan manusia tidak mengenal tentang karakternya sendiri) dan Rasul
Nya. Akan tetapi di negeri kita yang tercinta ini, hal tersebut masih merupakan
menjadi mimpi bagi kita, karena negara kita ini dari awal kelahirannya sampai saat
ini telah menganut yang namanya sistem sekuler, yaitu pemisahan antara Dunia dengan Agama,
padahal jika Sistem Pendidikan kita di asaskan kepada Syari`at Islam yang
Murni, maka dengan izin Allah Subhanahu Wata'ala, poin-poin negatif seperti
diatas tidak perlu terjadi.
Akan tetapi bagi seorang guru atau
pendidik yang menyadari hal ini, maka ia akan mengalami suatu polemik yang
rumit, dimana disatu sisi dia bercita-cita untuk mendidik umat dengan Syari'at
akan tetapi disisi lain dia harus mentaati sistem yang berlaku di negara ini.Namun ketika saya mengatakan bahwa sistem
pendidikan di negara ini adalah sekuler, hal ini bukan berarti kita harus
membuang semua muatan sistem itu secara keseluruhan, akan tetapi kita bisa
mengambil manfaat darinya pada hal-hal yang baik dan tidak bertentangan dengan
syari'at. Dan merupakan suatu keharusan bagi seorang Guru atau Pendidik untuk
mengetahui setiap perkembangan yang berlaku di dalam Sistem Pendidikan di
negara ini, termasuk isu perubahan kurikulum ini.oleh karena itulah disini saya
mencantumkan Link Download untuk mengunduh Draft Pengembangan Kurikulum 2013
tersebut. Bagi yang ingin mendwnloadnya silahkan klik Disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar